PENDAFTARAN SBMPTN 2016
TATA TERTIB PESERTA UJIAN TERTULIS BERBASIS KERTAS (PBT)
SBMPTN 2016
- Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN seharisebelum ujian berlangsung.
- Peserta harus membawa :
- KARTU TANDA PESERTA UJIAN
- FOTOCPY IJAZAH SMA/SMK/MA ATAU YANG SEDERAJAT DANSUDAH DILEGALISASI. LULUSAN TAHUN 2016 SEKURANGKURANGNYATELAH MEMBAWA SURAT KETERANGAN HASIL UJIANNASIONAL (SKHUN) DARI KEPALA SEKOLAH YANG DILENGKAPI
- DENGAN PASFOTO BERWARNA TERBARU YANG BERSANGKUTANDAN DIBUBUHI CAP SEKOLAH
- PENSIL HITAM 2B SECUKUPNYA
- RAUTAN PENSIL
- KARET PENGHAPUS YANG BERSIH DAN LUNAK
- BALLPOINT HITAM
- KARET PENGHAPUS YANG BERSIH DAN LUNAK
- BALLPOINT HITAM
3. Peserta harus datang ke LOKASI UJIAN paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
4. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
5. Peserta harus duduk di tempat yang sudah diberi nomor ujian, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
6. Peserta meletakkan KARTU TANDA PESERTA UJIAN dengan foto menghadap ke atas.
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain pada waktu me masuki ruang ujian.
8. Peserta yang kehilangan KARTU TANDA PESERTA UJIAN harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
B. SELAMA UJIAN BERLANGSUNG
1. Peserta tidak dipebolehkan membuka naskah soal ujian (NSU) sebelum diberi tanda oleh Pengawas Ujian.
2. Setelah tanda ujian dimulai, pertama peserta harus memeriksa lembar naskah ujian dengan seksama untuk melihat kelengkapan lembar NSU. Apabila ditemukan lembar naskah yang tidak lengkap segera minta diganti dengan NSU yang baru.
3. Peserta harus memeriksa kondisi Lembar Jawaban Ujian (LJU).
4. Peserta mengisi Lembar Jawaban Ujian dengan pensil 2B
5. Selama ujian berlangsung peserta tidak diperbolehkan meninggalkan ruang ujian, kecuali seizin pengawas ujian.
6. Apabila peserta telah selesai mengerjakan ujian sebelum waktu ujian berakhir, maka peserta harus tetap duduk di tempat sampai waktu ujian berakhir.
7. Peserta tidak diperbolehkan saling meminjam alat tulis, berbicara,menggunakan catatan, serta melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.
C. SETELAH UJIAN SELESAI
1. Peserta harus memeriksa NAMA, NOMOR PESERTA, dan TANGGAL LAHIR pada LJU, sudah diisi dan dihitami dengan benar serta sudah ditandatangani.
2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
3. Peserta baru boleh meninggalkan tempat setelah diberi tanda oleh Pengawas Ujian.
D. SANKSI
D. SANKSI
Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB ujian masuk, akan mengakibatkan peserta
ujian tidak diikutsertakan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.
https://pendaftaran.sbmptn.ac.id
https://pendaftaran.sbmptn.ac.id